Tarakan adalah pulau di Kalimantan Timur, Indonesia. Pulau berawa-rawa ini terletak di Laut Sulawesi, di lepas pantai timur laut Kalimantan. Pulau ini memiliki luas sebesar 303 km². Kota Tarakan terletak di pulau tersebut. Suku Tidung merupakan penduduk asli pulau Tarakan. Semboyan untuk kota tarakan adalah Tarakan kota BAIS (Bersih, Aman, Indah, dan Sejahtra) sedangkan dalam bahasa tidung Bais berarti Baik/Bagus...
Suku Tidung merupakan suku yang tanah asalnya berada di bagian utara Kalimantan Timur. Suku ini juga merupakan anak negeri di Sabah, jadi merupakan suku bangsa yang terdapat di Indonesia maupun Malaysia (negeri Sabah). Suku Tidung semula memiliki kerajaan yang disebut Kerajaan Tidung. Tetapi akhirnya punah karena adanya politik adu domba oleh pihak Belanda.
Bahasa Tidung dialek Tarakan merupakan bahasa Tidung yang pertengahan karena dipahami oleh semua warga suku Tidung. Beberapa kata bahasa Tidung masih memiliki kesamaan dengan bahasa Kalimantan lainnya. Kemungkinan suku Tidung masih berkerabat dengan suku Dayak rumpun Murut (suku-suku Dayak yang ada di Sabah). Karena suku Tidung beragama Islam dan mengembangkan kerajaan Islam sehingga tidak dianggap sebagai suku Dayak, tetapi dikategorikan suku yang berbudaya Melayu (hukum adat Melayu) seperti suku Banjar, suku Kutai, dan suku Pasir.

Sejarah

Tarakan menurut cerita rakyat berasal dari bahasa tidung Tarak (bertemu) dan Ngakan (makan) yang secara harfiah dapat diartikan “Tempat para nelayan untuk istirahat makan, bertemu serta melakukan barter hasil tangkapan dengan nelayan lain. Selain itu Tarakan juga merupakan tempat pertemuan arus muara Sungai Kayan, Sesayap dan Malinau.

Era Kerajaan Tidung

Tempo dulu di Pulau Tarakan pernah berdiri sebuah Kerajaan dengan nama Kerajaan Tarakan(Tidung), Pusat pemerintahannya yang pertama adalah didaerah Binalatung dan terus berpindah hingga ke daerah Pamusian.

Era Hindia Belanda

Ketenangan masyarakat setempat agak terganggu ketika pada tahun 1896, sebuah perusahaan perminyakan Belanda, BPM (Bataavishe Petroleum Maatchapij) menemukan adanya sumber minyak di pulau ini. Banyak tenaga kerja didatangkan terutama dari pulau jawa seiring dengan meningkatnya kegiatan pengeboran. Mengingat fungsi dan perkembangan wilayah ini, pada tahun 1923 perkembangan wilayah ini, pada tahun 1923 Pemerintah Hindia Belanda merasa perlu untuk menempatkan seorang Asisten Residen di pulau ini yang membawahi 5 (lima) wilayah yakni; Tanjung Selor, Tarakan, Malinau, Apau Kayan dan Berau. Namun pada masa pasca kemerdekaan, Pemerintah RI merasa perlu untuk merubah status kewedanan Tarakan menjadi Kecamatan Tarakan sesuai dengan Keppress RI No.22 Tahun 1963.

Era kemerdekaan

Letak dan posisi yang strategis telah mampu menjadikan kecamatan Tarakan sebagai salah satu sentra Industri di wilayah Kalimantan Timur bagian utara sehingga Pemerintah perlu untuk meningkatkan statusnya menjadi Kota Administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 1981.

Status Kota Administratif kembali ditingkatkan menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-Undang RI No.29 Tahun 1997 yang peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri dalam Negeri pada tanggal 15 Desember 1997, sekaligus menandai tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kota Tarakan.